Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, mengungkapkan syarat utama tenaga kerja lokal bisa terserap industri di sekitar tempat tinggalnya. Menurutnya, tenaga kerja lokal harus memiliki kemampuan yang cocok dengan kebutuhan industri tersebut.
"Asalkan satu syaratnya. Syaratnya ya, mereka memiliki kemampuan yang cocok dengan industri itu," sebut Sarmuji, dalam program Top Economy Metro TV, Selasa, 3 November 2026.
Ia menjelaskan, butuh timbal balik antara warga sekitar dengan industri. Menurutnya, industri terbuka untuk menyerap tenaga kerja lokal, terbukti dari beberapa kawasan industri.