Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik non subsidi untuk 13 golongan pelanggan pada kuartal 4 (Q4) 2026 ini tidak mengalami perubahan harga. Tarif listrik yang berlaku pada Oktober hingga Desember 2026 ini ditetapkan masih sama dengan tarif yang berlaku pada periode sebelumnya.
Seperti diketahui, biasanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis kepastian tarif listrik setiap kuartal. Terakhir, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) selama kuartal III