Jakarta, CNBC Indonesia - Penahanan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan presiden hingga sejumlah pejabat negara mendadak menjadi sorotan. Media asing berbondong-bondong membedah detail penangkapan ini hingga menghebohkan publik global.
Dalam pemberitaan Straits Times, Selasa (3/11/2026), berjudul "Indonesian police confirm arrest of former top cop, 2 others for allegedly wiretapping President", media asal Singapura itu menyoroti penghapusan rekam jejak. Tersangka dilaporkan menghapus catatan log pada bulan Oktober 2026 untuk menutupi kejahatan yang dilakukan.
"Penyadapan ini dilakukan