JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut patokan anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 dinaikkan dari Rp 338 triliun menjadi Rp 500 triliun.
Alasan kenaikan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).
“Ini menyebabkan tentu pembayaran kepada PT Pertamina (Persero) juga PT PLN (Persero) akan meningkat,” ujar Suahasil dalam Konpers Hasil Rapat Berkala KSSK IV di Bank Indonesia, Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Suahasil mengatakan, saat ini rata-rata harga ICP hingga