Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Summarecon Agung Tbk berinisial NW sebagai saksi pada Selasa (3/11/2026).
Hal itu dilakukan KPK demi mendalami sumber daya manusia (SDM) perusahaan induk dan anak usaha.
“Saksi NW hadir, dan dimintai keterangan terkait ke-SDM-an pegawai Summarecon, dan PT Kencana Jayaproperti Agung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria