Jakarta (ANTARA) - Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menyatakan, kepastian tanah, perlindungan nelayan, keberlanjutan usaha petambak, serta hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan pesisir harus menjadi bagian dari pembangunan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).
"Pembangunan kawasan pesisir harus kita persiapkan secara menyeluruh. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menimbulkan persoalan pertanahan atau konflik baru di masyarakat," kata Kepala BRAN Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Dedi, dalam audiensi dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan