Liputan6.com, Jakarta - Kubu mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim menindak pengunjung yang diduga merekam jalannya persidangan dan melaporkan keterangan saksi kepada saksi lain. Dugaan tersebut mencuat dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar pada Senin (2/11/2026).
Salah satu pengacara Febrie menyebut pengunjung tersebut merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho kepada Mei Ik Lusje Dewi Kusuma atau Lucy Kweek, yang juga akan diperiksa