Jakarta (ANTARA) - Snap menyepakati penyelesaian damai atas gugatan mengenai kecanduan media sosial yang diajukan oleh dua remaja di Amerika Serikat.
Dilansir dari laporan Engadget pada Senin (2/11) waktu setempat, langkah hukum di luar pengadilan ini membuat Chief Executive Officer (CEO) Snap, Evan Spiegel, batal memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam persidangan.
​Gugatan hukum yang dilayangkan oleh remaja berinisial K.D.B dan S.J. menuduh bahwa penggunaan aplikasi Snapchat telah memicu gangguan kesehatan mental berat, termasuk tindakan melukai diri sendiri.
Kesepakatan