Seorang pria di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial MD (28) ditangkap polisi karena mencuri motor dan HP milik temannya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur lelap.
Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Selatan. Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial F melapor ke polisi pada Minggu (20/9/2026) malam.
"Barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu handphone Oppo A16, serta uang tunai Rp 200 ribu," kata Dirreskrimum Polda