Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk menstruasi, khususnya pembalut, dengan mempertimbangkan keterjangkauan kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.
Menurut Selly, dikutip di Jakarta, Selasa, pemerintah perlu mempertimbangkan kemungkinan mengecualikan produk menstruasi dari objek PPN atau memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah karena produk menstruasi merupakan kebutuhan esensial yang tidak dapat dihindari perempuan sehingga akses dan keterjangkauannya perlu menjadi perhatian negara.
“Menstruasi bukan pilihan, bukan gaya hidup, dan