Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemilik saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Posisi Kementerian Keuangan dalam hal ini bertindak sebagai perumus kebijakan (policymaker) sekaligus alat pemerintah, sementara pengelolaan BEI berada pada ranah operator dan komersial.
"Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Kenapa? Karena Kemenkeu itu adalah policymaker. Kami adalah pengambil kebijakan, adalah alatnya pemerintah, dan untuk BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," ujar Menkeu Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di