Nasional

Kasus Penyadapan Prabowo, Yusril Bakal Evaluasi Kewenangan Sadap KPK hingga Polri

Tanggal asli: 3 November 2026 23:46 Sumber: Kompas - Nasional
Kasus Penyadapan Prabowo, Yusril Bakal Evaluasi Kewenangan Sadap KPK hingga Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan yang dimiliki sejumlah institusi negara.

"Kami, terutama juga dan nanti dengan Pak Menko Perencanaan, akan melakukan koordinasi untuk mengevaluasi," kata Yusril, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Evaluasi dilakukan menyusul kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara yang menyeret tiga jenderal polisi sebagai tersangka.

Yusril menuturkan, institusi yang memiliki kewenangan penyadapan di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp