JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyinggung soal program “bersih ke dalam” usai Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyadapan nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sampaikan kembali, mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas kita sejalan dengan makna terkait dengan program bersih ke dalam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut Isir, program “bersih ke dalam” ini adalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dimulai dari tubuh