Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra menyatakan bahwa daerah yang kembali terdampak bencana susulan dapat menetapkan status tanggap darurat.
Langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, terutama perbaikan infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat. Hal itu disampaikan Tito saat memberikan sambutan di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Aceh, Selasa (3/11).
Ia menjelaskan, meskipun penanganan bencana sebelumnya telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, daerah yang kembali mengalami bencana