Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat karakteristik produk syariah dan mendukung pembiayaan sektor riil.
Ketiga pedoman tersebut menjadi acuan bagi industri dalam mengembangkan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pengembangan produk dengan kekhasan syariah diarahkan untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.
“Semua inisiatif ini dilakukan agar perbankan syariah berkembang dengan pesat, menjadi pilihan utama masyarakat, dan mendorong