Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran mengungkap fakta baru terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, terdapat dua WN Rusia dan satu WN Ukraina yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Laporan polisi dari Polda Metro Jaya, yaitu nomor LPA 10/X/2026/SPKT/Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Polda