Ekonomi

Kemenhub Temukan 676.000 Kendaraan Angkutan Barang Melanggar, Baru 30 Persen Ditindak

Tanggal asli: 3 November 2026 10:26 Sumber: Kompas - Money
Kemenhub Temukan 676.000 Kendaraan Angkutan Barang Melanggar, Baru 30 Persen Ditindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat lebih dari 676.000 kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran selama periode Januari hingga 30 Oktober 2026.

Pelanggaran dokumen dan daya angkut menjadi temuan terbanyak dalam pengawasan di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pengawasan terhadap angkutan barang terus dilakukan sebagai persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

"Dari 89 UPPKB yang beroperasi, kami peroleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp