Jakarta, tvOnenews.com- Banyak fakta terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang menggemparkan Kota Madiun, Jawa Timur. Tersangka Dwi Bagus Martono (40) ternyata sempat menggunakan nama samaran saat melarikan diri.
Penggunaan nama samaran itu dilakukan tersangka untuk menghindari kejaran polisi setelah diduga menghabisi nyawa Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun.
Kanit III Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan terungkapnya posisi pelaku ditemukan setelah adanya informasi dari istri sah.
Martha Amalia Iflahah dikatakan Polisi,