Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemehub) mencatat ada jutaan pelanggaran yang terjadi dalam perjalanan bus yang melewati terminal tipe A. Sekitar 1,07 juta perjalanan terindikasi penyimpangan trayek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mencatat, dari 3.158.517 kali perjalanan kendaraan berangkat di terminal tipe A, terdapat 1.760.258 kali perjalanan (55,73%) terindikasi melakukan pelanggaran dan 1.398.259 kali perjalanan (44,27%) tidak melanggar.
Sedangkan dari 3.283.247 kali perjalanan kendaraan yang datang di terminal tipe A, sebanyak 1.818.204 kali perjalanan (55,38%) terindikasi melakukan pelanggaran serta