IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah untuk memperkuat inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan konsumen serta meningkatkan interkoneksi dengan sektor riil guna memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.
Demikian salah satu kesimpulan International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 yang diselenggarakan OJK sebagai bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menegaskan bahwa industri keuangan syariah perlu mengembangkan produk dan layanan