JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) selama 20 hari, mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027.
Posko tersebut akan digunakan untuk memantau kondisi transportasi, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta mempercepat penanganan gangguan perjalanan selama libur akhir tahun.
“Dalam rangka mendukung pemantauan angkutan Nataru, Kemenhub merencanakan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027 pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan