Nasional

Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diringkus Polres Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun

Tanggal asli: 3 November 2026 06:45 Sumber: TVOneNews
Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diringkus Polres Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun

Jakarta, tvOnenews.com- Polres Bekasi berhasil meringkus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti sabu.

Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (29) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11) malam.

"Dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan AP alias AL, pemuda asal Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2026).

Pelaku pun dikatakan Polres

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp