Jakarta, Beritasatu.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi mengecualikan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari penghitungan indeks harga saham gabungan (IHSG) mulai Senin (2/11/2026). Kebijakan ini membuat 81 saham HSC tidak lagi menjadi komponen penghitungan indeks komposit.
Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari pembaruan kriteria evaluasi IHSG yang diumumkan BEI pada 22 Oktober 2026. Selain saham berstatus HSC, saham-saham yang tercatat di papan akselerasi juga dikecualikan dari penghitungan IHSG.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, terdapat 81