Ekonomi

DJP Tegaskan Tak Semua Transfer Bank Dikenai Pajak Digital

Tanggal asli: 3 November 2026 06:10 Sumber: CNN Indonesia - Ekonomi
DJP Tegaskan Tak Semua Transfer Bank Dikenai Pajak Digital

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak semua aktivitas transfer bank dikenai pajak digital lewat skema Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).

Penjelasan ini merespons pernyataan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo terkait rencana pemerintah menerapkan pajak digital pada 9 November 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan SPP-TDLN hanya dilakukan atas transaksi digital luar negeri yang memenuhi kriteria sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp