Jakarta, tvOnenews.com - Sopir truk molen berinisial TM resmi menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, pada Senin (2/11/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
“Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka,” kata Putu, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Atas perbuatannya tersangka dijerat