Jakarta, tvOnenews.com - Nama AKBP Andika Dharma Sena menjadi sorotan setelah dirinya dicopot jabatannya dari posisi Kapolres Sukoharjo pada Senin (2/11/2026). Keputusan ini menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.
Keputusan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, untuk melakukan mutasi dan rotasi tertuang dalam ST/2463/XI/KEP./2026, yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, selain Kapolres Sukoharjo,