Nasional

Ferry Boboho Ngaku Terima Rp 22,5 M dari Klien dengan Modal Curhat

Tanggal asli: 2 November 2026 23:11 Sumber: Kompas - Nasional
Ferry Boboho Ngaku Terima Rp 22,5 M dari Klien dengan Modal Curhat

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus pencucian uang Febrie Adriansyah, Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho, mengaku menerima uang sebesar Rp 22,5 miliar dari klien atas sesi curhat alias obrolan mencurahkan isi hati yang dia sediakan.

Klien yang dia maksud adalah perusahaan bernama PT Perwira Adhitama Sejati melalui kantor hukum Prime Solution Associates untuk keperluan konsultasi hukum.

Transfer tersebut dilakukan sebanyak lima kali dengan nilai masing-masing Rp 4,5 miliar.

Ferry menjelaskan, uang tersebut diberikan karena pihak perusahaan merasa percaya kepadanya untuk

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp