Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) bua suara terkait pertanyaan yang muncul di masyarakat mengenai angka pengangguran yang turun di tengah ramainya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BPS melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65% atau turun 0,03 persen poin dibanding Februari 2026 sebesar 4,86%.
BPS menjelaskan bahwa PHK menunjukkan berakhirnya hubungan kerja, sementara TPT menggambarkan persentase angkatan kerja yang menganggur.
"Seseorang yang terkena PHK belum tentu menjadi penganggur karena statusnya ditentukan berdasarkan kegiatan dan kondisi