Ekonomi

FOTO: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus, Berlaku Mulai Hari Ini

Tanggal asli: 2 November 2026 17:21 Sumber: CNN Indonesia - Otomotif
FOTO: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dihapus, Berlaku Mulai Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai 2 November hingga 31 Desember 2026.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp