Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026. Salah satu perubahan dalam pola operasi tersebut adalah penambahan titik pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua.
Penambahan pemberhentian ini berlaku untuk layanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima–Naras. Dengan adanya titik pemberhentian baru, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar Kampung Jua akan memiliki akses lebih dekat untuk menggunakan transportasi kereta