Ekonomi

Serbu! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Gratiskan Bea Balik Nama

Tanggal asli: 2 November 2026 17:04 Sumber: CNBC Indonesia - News
Serbu! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Gratiskan Bea Balik Nama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada masyarakat yang berlangsung hingga 31 Desember 2026.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp