Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap persoalan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Hamalatul Quran di Sukoharjo oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah.
Abdullah menilai persoalan yang muncul akibat penggeledahan tersebut harus diselesaikan hingga tuntas. Ia tidak ingin masalah itu berakhir tanpa kejelasan.
"Keterangan pihak pesantren maupun kepolisian harus diuji dan dibuktikan oleh lembaga independen yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan kedua pihak," kata Abdullah di