JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjadikan karya seni sebagai objek kriminalisasi.
Anis menanggapi rencana penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang akan kembali memanggil sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono terkait laporan tokoh adat Yasinta Moiwend.
"Karya seni itu sebenarnya bukan ruang yang boleh dijadikan sebagai objek kriminalisasi," kata Anis saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/11/2026).
Anis menilai, produksi dan penyebarluasan film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang