Nasional

Polda Panggil Dandhy Laksono, Komnas HAM: Karya Film Tak Boleh Jadi Objek Kriminalisasi

Tanggal asli: 2 November 2026 10:00 Sumber: Kompas - Nasional
Polda Panggil Dandhy Laksono, Komnas HAM: Karya Film Tak Boleh Jadi Objek Kriminalisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjadikan karya seni sebagai objek kriminalisasi.

Anis menanggapi rencana penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang akan kembali memanggil sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono terkait laporan tokoh adat Yasinta Moiwend.

"Karya seni itu sebenarnya bukan ruang yang boleh dijadikan sebagai objek kriminalisasi," kata Anis saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/11/2026).

Anis menilai, produksi dan penyebarluasan film merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp