WASHINGTON, KOMPAS.com - Bursa aset kripto Binance mengalami peretasan yang menyebabkan pencurian aset virtual senilai sekitar 6,3 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 114,2 triliun (asumsi kurs Rp 18.127 per dollar AS).
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI) menyebut kelompok peretas asal Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian aset kripto tersebut.
Menanggapi dugaan keterlibatan Korea Utara, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pemerintahannya masih mempelajari insiden tersebut.
Dia membuka kemungkinan untuk membicarakan kasus pencurian aset kripto