Pria berinisial R (28) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kabur ke atap rumah usai kepergok melecehkan anak perempuan di bawah umur ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku disebut pasien ODGJ di Puskesmas Sulili.
"Kami sudah melakukan konfirmasi ke Puskesmas Sulili bahwa pelaku memang merupakan pasien (ODGJ) di Puskesmas Sulili," ujar Kapolsek Paleteang Iptu Syamsul Kahar kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Syamsul mengatakan pelaku terkonfirmasi masih rutin meminum obat. Selain itu, pelaku juga memiliki kebiasaan menghirup lem.