Perkawinan anak dan gizi buruk sering dianggap sebagai dua masalah yang berbeda. Perkawinan anak biasanya dipandang sebagai masalah sosial. Gizi buruk sering dipandang sebagai masalah kesehatan. Padahal, kedua masalah ini bisa saling berhubungan dan membentuk masalah yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di Indonesia, perkawinan anak masih terjadi. Hal ini terutama ditemukan pada kelompok masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi dan sosial. Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama (2025) mencatat 29.091 kasus perkawinan anak. Meski jumlah ini
Kesehatan
Perkawinan Anak dan Gizi Buruk: Potret Krisis Ganda Masyarakat