Jakarta (ANTARA) - Akademisi Universitas Gadjah Mada Dedy Permadi mengingatkan pemerintah agar memastikan regulasi kecerdasan artifisial (AI) tidak menghambat masuknya investasi asing, termasuk dari Korea Selatan yang tengah memperkuat kerja sama AI dengan Indonesia.
Dosen Hubungan Internasional UGM itu mengatakan sektor ekonomi, termasuk perdagangan, energi dan mineral, serta investasi berpotensi terdampak apabila regulasi AI diterapkan terlalu ketat.
“Ketika regulasi terlalu berlebihan, calon investor tentu akan mempertimbangkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Karena itu, kejelasan dan kepastian regulasi menjadi hal yang sangat