Liputan6.com, Jakarta - Reformasi pasar modal menjadi salah satu agenda penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah tersebut tidak hanya menyasar pembenahan aturan perdagangan saham, tetapi juga menyentuh persoalan transparansi emiten, pengawasan transaksi, penegakan hukum, dan perlindungan investor.
Agenda reformasi ini berangkat dari kebutuhan membangun pasar modal yang lebih kredibel. Pasalnya, kepercayaan investor merupakan modal utama bagi pasar saham untuk menjalankan fungsinya sebagai sumber pembiayaan dunia usaha dan penggerak