JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan instansi tersebut.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati menyatakan siap bersikap kooperatif dan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Netty mengatakan pihaknya mengetahui informasi mengenai perkara tersebut melalui pemberitaan media massa.
“Bea Cukai menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK serta senantiasa bersikap kooperatif dan memberikan dukungan yang