Jakarta, Beritasatu.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan 100% tarif jasa kepelabuhanan di 14 pelabuhan selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, pembebasan tarif tersebut berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Fasilitas ini diberikan untuk perjalanan pergi-pulang (PP) pada tujuh lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, baik layanan reguler maupun