Kesehatan

BPOM sederhanakan regulasi obat non-resep buat perkuat perawatan diri

Tanggal asli: 30 Oktober 2026 23:08 Sumber: Antara - Terkini
BPOM sederhanakan regulasi obat non-resep buat perkuat perawatan diri

Badung (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyederhanakan regulasi obat non-resep untuk memfasilitasi akses perawatan diri (self-care) masyarakat tanpa mengorbankan standar keselamatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani dalam Konferensi Asia-Pacific Self-Medication Industry (APSMI) Summit di Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

"BPOM harus memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses dan menggunakan obat non-resep untuk perawatan diri secara tepat, dengan pemahaman yang jelas tentang manfaat, risiko, dan keterbatasan mereka," ucap Tri Asti.

Ia menjelaskan efisiensi proses regulasi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp