Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses hukum dan upaya mengembalikan dana lender.
Sebelumnya, OJK telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga terkait penggunaan dana lender DSI kepada Bareskrim Polri pada Februari-Mei 2026. Kemudian OJK melakukan penelusuran aliran dana dan identifikasi aset yang berkaitan dengan DSI, termasuk aset milik pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga