Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, mengungkap temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sudaryono menyebut, pembangunan dapur tersebut dilakukan melalui pengadaan yang dipecah menjadi sejumlah pekerjaan kecil lewat e-katalog. Modusnya, pekerjaan pembangunan rumah atau dapur dibuat seolah-olah menjadi pengadaan jasa pemasangan berbagai komponen bangunan.
"Ada ini contoh saja yang sekarang jadi temuan Kejaksaan Agung. Pengadaan bangun dapur, ada yang bangun dapur pakai APBN.