Ekonomi

Perkara Cukai Seret PT Djarum, KPK Taksir  Negara Rugi Triliunan

Tanggal asli: 30 Oktober 2026 10:14 Sumber: Kendari Pos
Perkara Cukai Seret PT Djarum, KPK Taksir  Negara Rugi Triliunan

KENDARIPOS.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara pengembangan kasus pada Ditjen Bea Cukai yang menyeret PT Djarum menimbulkan kerugian negara di bidang cukai. KPK menyampaikan jumlah kerugian negara yang timbul dari perkara cukai ini mencapai triliunan rupiah.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo dilansir dari detiknews, Jumat (30/10/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp