Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi cukai rokok yang melibatkan PT Djarum diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026) malam.
"Untuk hitungan awal di angka triliunan," ujarnya.
Perihal waktu terjadinya tindak pidana (tempus delicti), Budi memastikan akan menyampaikan pembaruan terkait hal tersebut.
"Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita