Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha membedakan sentimen terkait MSCI dari fundamental perusahaan dan fundamental ekonomi Indonesia di tengah industri pasar saham yang sedang bergejolak.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan laporan emiten kuartal II 2026, 72% emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kenaikan pendapatan sekitar 15%, dengan laba bersih naik 16%.
"Jadi sebetulnya fundamental perusahaan-perusahaan cukup baik. Belum lagi Bapak Ibu di sini lebih paham daripada saya terkait potensi tambang