Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih membahas rencana kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini sebesar Rp54 juta per tahun atau setara Rp4,5 juta per bulan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, pembahasan mengenai penyesuaian PTKP masih berlangsung dan akan melibatkan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
"Masih dalam proses pembahasan. Tentu (wacana ini bakal dibahas) dengan AKD DPR yang terkait," ujar Dradjad kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/10/2026).
Meski demikian, Dradjad belum merinci lebih