Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat.
Berdasarkan akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Gerai SIM tersebut dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM