Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset akan memulai menggelar rapat membahas substansi pada 5 November 2026. Dengan mulainya pembahasan ini, maka pengesahan RUU Perampasan Aset ditarget rampung sebelum Desember. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
"Sampai nanti pada tanggal 5 November kalau nggak salah ada rapat kerja Panja yang memang di ketuai oleh Pak Habiburokhman. Dan mungkin setelahnya akan lebih cepat, mudah-mudahan akan lebih cepat sebelum Desember," kata Sahroni di