JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam jumlah besar di Jakarta Timur. Beras yang seharusnya dijual kepada masyarakat dengan harga Rp12.500 per kilogram diduga dicampur atau dikemas ulang menjadi beras premium dan dipasarkan hingga Rp17.000 per kilogram. Temuan awal mencapai sekitar 600 ton, sementara pemerintah menduga praktik tersebut melibatkan jaringan distribusi yang lebih luas.
Pengungkapan tersebut dilakukan saat Amran bersama jajaran kepolisian menggelar inspeksi mendadak di Toko/Rumah